Jalan Poros Makassar-Maros Semakin Semrawut, Minim Lahan Parkir Picu Kemacetan

Daerah, News106 Dilihat

Turikale.com| Maros – Kondisi sejumlah kawasan di sepanjang Jalan Poros Makassar-Maros dinilai semakin semrawut. Pertumbuhan bangunan dan aktivitas usaha yang tidak diimbangi dengan penataan kawasan serta ketersediaan lahan parkir dinilai berpotensi memperparah kemacetan di jalur utama tersebut.

Salah satu bangunan usaha yang menjadi sorotan adalah Mie Titik, yang berada di kawasan Jalan Poros Makassar-Maros. Bangunan baru tersebut diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) sebagaimana yang dipersyaratkan dalam ketentuan yang berlaku. Namun, hal tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak pengelola maupun instansi terkait.

Persoalan lainnya adalah keterbatasan lahan parkir. Kondisi ini dikhawatirkan membuat kendaraan pengunjung maupun aktivitas bongkar muat menggunakan bahu atau badan jalan untuk berhenti dan parkir.

Jika kondisi tersebut terus berlangsung, aktivitas kendaraan yang keluar-masuk tempat usaha berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk. Padahal, Jalan Poros Makassar-Maros merupakan salah satu jalur utama dengan volume kendaraan yang cukup tinggi setiap harinya.

Selain persoalan parkir, minimnya pengawasan dan penataan terhadap pembangunan di sepanjang koridor tersebut juga menjadi perhatian. Pertumbuhan bangunan usaha perlu diikuti dengan perencanaan akses kendaraan, fasilitas parkir, serta pengaturan lalu lintas yang memadai.

Ketua Tim Pengawasan REPRO Kabupaten Maros, Asmarianto, SH, berharap Pemerintah Kabupaten Maros bersama instansi terkait segera melakukan penataan dan pengawasan terhadap kawasan yang berkembang di sepanjang Jalan Poros Makassar-Maros.

Menurutnya, penataan tidak hanya sebatas mengatur keberadaan bangunan, tetapi juga memastikan tersedianya lahan parkir, akses keluar-masuk kendaraan yang aman, serta pengelolaan aktivitas usaha agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Kami berharap pemerintah daerah segera turun tangan menata kawasan-kawasan tersebut. Jangan sampai pembangunan yang semakin banyak justru membuat kondisi jalan semakin semrawut dan kemacetan semakin parah,” harap Asmarianto.

Pemerintah daerah juga diharapkan memastikan setiap pembangunan dan kegiatan usaha di kawasan tersebut memenuhi ketentuan perizinan dan persyaratan teknis yang berlaku. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan kelancaran lalu lintas, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan.(Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *