PC PMII Kota Makassar Mendesak Kejaksaan Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah!

News47 Dilihat

TURIKALE.COM, MAKASSAR – Wakil Sekretaris (Wasek) PC PMII Kota Makassar, Muhammad Fahril, mendesak pihak kejaksaan untuk segera melakukan audit dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan kepala sekolah.

Menurut Fahril, dugaan praktik tersebut merupakan persoalan serius yang tidak hanya mencederai prinsip meritokrasi dalam dunia pendidikan, tetapi juga berpotensi membuka ruang terjadinya penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi. Karena itu, aparat penegak hukum harus bertindak cepat, profesional, dan transparan untuk mengungkap kebenaran.

“Kami mendesak Kejaksaan untuk segera mengaudit seluruh proses pengangkatan kepala sekolah yang diduga bermasalah. Jika ditemukan adanya praktik transaksional atau penyalahgunaan kewenangan, maka semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Muhammad Fahril.

PC PMII Kota Makassar menilai bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan. Oleh sebab itu, proses pengisian jabatan harus dilakukan berdasarkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme, bukan melalui praktik transaksional yang merugikan dunia pendidikan.

Selain itu, PC PMII Kota Makassar juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk bersikap terbuka terhadap proses pemeriksaan serta memberikan akses terhadap dokumen-dokumen yang diperlukan guna mendukung proses audit dan penyelidikan.
Sebagai organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, PC PMII Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. PC PMII Kota Makassar berharap penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu agar kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan dan institusi penegak hukum tetap terjaga.

“Kami ingin memastikan bahwa dunia pendidikan bersih dari praktik korupsi dan jual beli jabatan. Hukum harus ditegakkan secara adil tanpa ada pihak yang dilindungi,” tutup Muhammad Fahril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *